Keberadaan Anggota TNI berinisial Kopda M masih misterius, seusai insiden penembakan sang istri. Kejadian tersebut terjadi di Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022). Seperti diketahui Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro melakukan rilis perkembangan kasus tersebut.

Disebutkan kini lima tersangka dengan peranannya masing masing telah ditangkap. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dugaan motof sementara yakni soal asmara. Kopda M diduga memiliki kekasih atau wanita idaman lain, sehingga menjadi dasar niatan buruk untuk mencelakai istrinya.

Irjen Pol Ahmad Lutfi menuturkan Kopda M diduga telah memiliki nita jahat untuk membunuh sang istri. Hingga akahirnya mengarah pada percobaan pembunuhan berencana. Satu di antaranya termasuk insiden penembakan.

"Jadi pelaksanaan penembakan Jam 11.00 WIBB, nah jam 08.00 WIB sudah direncanakan dengan pelaku eksekutor," ujarnya lagi. Bahkan sebelum eksekusi penembakan terjadi, dilakukan menyiapkan senjata, kemudian rapat pematangan. Lantas adanya proses pembuntutan terhadap istri korban, dan akhirnya penembakan.

Irjen Pol Ahmad Lutfi juga menyebut dari keterangan pelaku, bahkan Kopda M sempat beberapa kali mencoba menghilangkan nyawa sang istri. Di mana satu bulan sebelum penembakan, menurut keterangan pelaku yang ditangkap, Kopda M sudah memerintahkan untuk meracun sang istri. "Modus yang kedua pura pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati," lanjutnya.

Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet. "Jadi mbelani pacare, disantet diracun, pura pura pencurian dan targetnya istri dibunuh dan terakhir ditembak," kata Irjen Pol Ahmad Lutfi. Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga anggota TNI ikut terlibat dalam kasus penembakan sang istri di Banyumanik, Semarang.

Pihaknya menyampaikan, dugaan tersebut juga muncul berdasarkan bukti bukti serta hasil investigasi dari beberapa orang. Dan kecenderungan mengaitkan suami korban. "Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini, hanya sekarang suami korban lari dan ini sedang kita cari dan kami tidak akan berhenti," lanjut Andika Perkasa.

Di sisi lain, polisi berhasil menangkap terduga eksekutor dalam penembakan kasus tersebut. Penangkapan ini berdasarkan analisis CCTV dan pengembangan di lapangan. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebutkan eksekutor yang ditangkap adalah pelaku penembakan langsung terhadap korban.

"Pelaku ditangkap di perbatasan Semarang Demak baru saja itu berawal dari mengamankan barang bukti berkembang ke identitas pelaku dan sudah ditangkap oleh tim gabungan," katanya. Anggota TNI, yang istrinya menjadi korban penembakan di Banyumanik, Semarang menghilang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto.

Anggota TNI berinisial Kopda M tersebut diketahui sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan pada Senin (18/7) yang lalu. Yakni tepatnya di di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang. "Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata Letkol Inf Bambang Hermanto, dilansir oleh Kompas.com .

Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut Kopda M sudah tak terlihat. Pihaknya juga menyampaikan Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya. Saat ini Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.

Kopda M dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer. "Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.